WH.Sukabumi – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kian marak di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan informasi dari sumber berinisial A, lokasi tambang tersebut berada di Cihideng, kawasan Perhutani.
Sumber yang memiliki lokasi tambang, dikenal dengan inisial KK, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan semakin ramai. “Banyak orang yang membuka tambang tanpa izin, kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujar A.
Pihak terkait, termasuk aparat desa dan Perhutani, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya tambang ilegal ini. Masyarakat sekitar mengaku khawatir dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang tidak terkendali ini.

Tambang emas tanpa izin (PETI) sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari erosi hingga pencemaran air. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini, mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat sekitar. (RED)
editor : Ida











