WH.Namlea, Maluku – Aliansi Masyarakat Adat Bupolo dan KNPI Buru melakukan aksi demo besar-besaran menolak rencana penertiban tambang ilegal di Gunung Botak, Buru, Maluku. Aksi yang diikuti oleh ratusan orang ini berlangsung di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Buru pada Jumat (28/11/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 5 tuntutan, termasuk menolak rencana penyisiran tambang, meminta pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut, dan mendesak DPRD Buru untuk menolak penyisiran sampai kelengkapan administrasi koperasi selesai 100 persen.
Ketua KNPI Buru, Taher Fua, menyatakan bahwa rencana penertiban tambang akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Buru. “Daya beli masyarakat dipastikan akan mengalami penurunan. Persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebatas aktivitas penambang, karena sejak tahun 2011 hingga sekarang, aktivitas tambang di Gunung Botak telah membantu ribuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujarnya.
Ketua DPRD Buru, Bambang Lalang Buana, menyatakan bahwa DPR telah bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini dan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk memberikan legalitas izin kepada para penambang.
Aksi demo ini merupakan lanjutan dari beberapa aksi sebelumnya dan akan terus berlanjut jika tuntutan tidak dipenuhi. Massa juga mengumumkan rencana aksi puncak dengan jumlah peserta lebih besar yang akan digelar pada 1 Desember 2025.
(halija assagaff)
editor : Ida











