WH.Sukabumi – Senin 8 Desember 2025, Warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kembali memprotes keras keberadaan pembangunan tenda glamping dan struktur bangunan lain milik warga negara asing (WNA) asal Korea yang berdiri di tepi Pantai Citepus. Tak hanya mendirikan sekitar 10 tenda glamping tanpa izin, mereka juga disebut menutup sebagian jogging track milik pemerintah yang selama ini menjadi fasilitas umum.
Kepala Desa Citepus, Koswara, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah diberitahu mengenai proyek tersebut.
“Kami benar-benar kecolongan. Tidak ada koordinasi sedikit pun. Warga melapor karena melihat pesisir dipagar dan jogging track pemerintah ditutup oleh bangunan baru,” ujarnya.
Menurut Koswara, aksi sepihak itu jelas melanggar aturan pemanfaatan ruang pesisir dan mengganggu fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah untuk masyarakat.
Pemagaran Jogging Track Jadi Sorotan
Pantai Citepus memiliki jogging track resmi milik pemerintah desa—jalur yang menjadi ruang publik untuk olahraga masyarakat dan wisatawan. Namun, jalur itu kini terganggu oleh struktur bangunan glamping dan pagar yang dibuat pihak WNA.
“Jogging track itu fasilitas resmi pemerintah. Tapi malah ditutup dan diarahkan seolah-olah bukan akses umum. Ini tindakan yang sangat keliru,” tegas Koswara.
Warga: Akses Dibatasi, Seakan Tanah Pribadi
Seorang warga, Suryadi (37), mengatakan bahwa pekerja dan pengelola glamping memberi kesan bahwa area tersebut sudah menjadi wilayah privat mereka.
“Mereka bilang warga tidak boleh lewat depan bangunan mereka. Padahal itu jogging track pemerintah. Seolah-olah tanah pantai itu milik pribadi,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya larangan melintas bagi pedagang dan pengamen lokal.
“Yang kerja di situ ngomong langsung: mau dipagar, warga jangan lewat. Ini sudah lewat batas,” lanjut Suryadi.
Bangunan Terus Bertambah Tanpa Izin
Warga menyebut pembangunan berlangsung sekitar satu bulan. Mulanya hanya tiga tenda berdiri, namun dalam sepekan jumlahnya melonjak, ditambah panggung dan struktur permanen lain yang berdiri tepat di samping jogging track.
Pemerintah Desa Siapkan Laporan Resmi Koswara memastikan langkah penertiban akan segera diambil.

“Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP, Satpol Airud, TNI AL, kecamatan, dan dinas terkait. Kasus ini akan dilaporkan resmi untuk penanganan segera,” tegasnya.
(Nanan apon)
editor : Ida











