WH.Maluku – Menjadi perbincangan publik jadi trending topik se – nusantara dengan penyalahgunaan dan dugaan korupsi dana desa (DD) Kabiarat Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diduga dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes), senilai Rp230 juta.
Informasi tersebut berhasil dihimpun media ini, dari berbagai sumber terpercaya yang enggan namanya dimediakan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, Aparatur hukum harus bertindak tegas jangan pembicaraan ini dibiarkan akan hancur desa kabiarat, dari mafia DD yang melibatkan sejumlah pemerintah desa.
Dalam keterangan sumber menjelaskan bahwa” dugan spekulasi ini menguat pada sejumlah progran desa yang menelan anggaran cukup signifikan fantastis lebih dari sebenarnya, jelas sumber.
Kepala Bidang DPMD Kepulauan Tanimbar, V. Kempirmase, mengungkapkan kepada wartawan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu bahwa laporan masyarakat menyebut adanya penggunaan anggaran DD yang tidak sesuai peruntukan.
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan lapangan voly dan futsal itu justru dipakai kepentingan pemerintah desa.
Proyek yang seharusnya dibiayai dari anggaran tersebut dan kini baru mencapai progres sekitar 2 persen.
“Ironisnya sebagian anggaran tersebut digunakan pemdes untuk membayar pinjaman uang puluhan juta rupiah, bahkan dengan bunga 30 persen,” kata Kempirmase.

Ia menegaskan, tindakan tersebut jelas bertenrangan dengan aturan pengelolaan dana desa dan berpotensi merugikan uang negara.(Hendrik)
editor : Ida











