Polsek Kenjeran Tidak Main-Main Dalam Menangani Laporan Kasus Arisan Bodong.

banner 468x60

WH.Surabaya –Polsek Kenjeran Surabaya tidak main-main Dalam menangani laporan masyarakat terkait arisan bodong dengan nomor laporan polisi LPM/34/B/XI/2025/Jatim/Res tanjung perak/sek Kenjeran.

Anggota Media wartahukum dalam kunjungan ke Polsek tersebut mengklarifikasi adanya laporan
masyarakat pada kamis 11/12/25.

Inneke Rizki sulistiawati pada rabu 12 Nopember 2025 pukul 17.16 (wib) korban mengalami peristiwa penipuan arisan online yang dilakuan Pipit Andriani,
“Saya mendapat telpon dari Pipit dan menawarkan untuk bergabung di arisan onlinenya dengan iming-iming janji mendapatkan keuntungan”ujar korban.

Korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang,tanpa pikir panjang ia pun mentransfer uang sebesar lima juta rupiah ke rekening pelaku dan berharap mendapatkan keuntungan,namun hingga saat ini korban belum mendapatkan keuntungan apapun dari yang pelaku janjikan,

“saya mentransfer uang sebesar 5juta ke pelaku sekitar hari rabu tanggal 12 Nopember 2025 dan hingga saat ini saya belum mendapatkan keuntungan apapun “tambah korban.

Merasa dirinya di tipu oleh pelaku,
Korban melaporkan perkara tersebut
pada pihak berwajib untuk mendapat kan keadilan hukum dengan penipuan arisan online.

Kapolsek kenjeran Kompol Yuyus andriastanto,SH.MH. Menyampaikan telah menerima laporan Masyarakat adanya arisan bodong tersebut yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan upaya penyelidikan, mencari keberadaan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang sah”ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan, “Sementara ini,hanya keterangan saksi saja yang kita peroleh,kita juga nanti maunya saksi dari teman -teman pelapor beserta bukti invest kepelaku”tutup Yuyus andriastanto.

(Red)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *