WH.Maluku Tengah – 18 januari 2026 Masyarakat Negri Hila Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, melaksanakan pemasangan atap Rumah Pamali ( Rumah Tua Ely) pada hari Minggu 18 januari 2026.kegiatan ini menjadi penegasan momitmen koletif masyrakat Negri Hila dalam menjaga marawah, dan mempertahankan warisan adat serta nilai nilai lelehur yang tela hidup jauh sebelum terbentuknya sistem pemerintahan moderen

Atap rumah pamali tua Ely di pasang menggunakan daun sagu atau rumbia matreal tradisional yang secara turun temurun di gunakan dalam bangunan adat Negri Hila pemelihan bahan tersebut mencerminkan ketaatan terhadap tatanan adat dan filosofi hidup masyarakat Hila yang menempatkan alam sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya
Rumah Pamali Tua Ely merupakan bangunan adat yang memeliki kedudukan sakral dalam struktur adat Negri Hila bangunan ini berfungsi sebagai simbol indentitas negri pemersatu soa serta representansi nilai sejarah dan hukum adat yang masih dijunjung tinggi oleh masyrakat hinga saat ini,
Proses pemasangan atap di lakukan secara gotong royong oleh masyrakat adat.dengan mengikuti tata cara dengan ketentuan adat yang berlaku. Seluruh tahapan dikerjakan dengan penuh kehati hatian sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai dan amanah lelehur sehingga tidak sekedar bersifat fisik tetapi juga bermakna spritual dan kutural.
Pelaksanaan kegiatan ini menunjukan bahwa Masyarakat Negri Hila tetap konsisten mempertahankan jati diri adat di tengah arus modernisasi keberadaan Rumah Pamali Tua Ely di harapkan tidak hanya menjadi pusat nilai adat. Tetapi juga berperan sebagai ruang edukasih budaya bagi generasi muda serta mendukung penguatan identitas dan potensi budaya Maluku.
editor : Ida











