KUAT DUGAAN PEKERJAAN GABION DI WILAYAH UPTD _ PU PR BINA MARGA SIDAREJA TAK SESUAI SNI

banner 468x60

WH.Cilacap – Proyek pekerjaan bronjong ( GABION ) di wilayah UPTD _ PU PR Sidareja diduga tidak sesuai SNI dan standar spesifikasi teknik

Pekerjaan tersebut berada di jalan kabupaten tepatnya di desa kutasari kecamatan Cipari kabupaten Cilacap
Bronjong tidak mendatangkan, terlihat pekerja proyek merakit sendiri di lokasi pekerjaan, dengan ukuran mesh diduga 20 Cm, namun kawat yang di gunakan di perkirakan kurang dari standar SNI untuk ukuran mesh 20 Cm

Asep mandor kerja dilokasi pekerjaan membenarkan bahwa bronjong tidak mendatangkan dan merakit sendir sesuai instruksi, lebih jelas silahkan bapak datang temui kepala UPTD karena ini pekerjaan dari UPTD, Sidareja
Kepala UPTD Sidareja bapak Ganjar kepada awak media Rabu 28 Januari 2026 di kantor UPTD, mempersilahkan untuk pemantauan kami terbuka
Semua pekerjaan tidak ada milik kita sendiri, pasti di kerjakan sama pihak ketiga terkait kondisional hanya melayani masyarakat untuk pengaduan, poksi utama UPTD pemeliharaan jalan, itupun pengadaan material pake pihak ketiga
Pemasangan bronjong itu penanganan darurat, maka kita kerjakan tapi tidak seperti yang definitif
Bronjong disitu bukan berarti menyelesaikan masalah tapi untuk meminimalisir dampak yang lebih luas Ucapnya
Dari hasil akhir pemeriksaan pekerjaan pembayaran modelnya dibayarkan sesuai volume terpasang, pihak UPTD hanya sebatas membantu karena semua dari dinas induk
Jika dalam pemeriksaan ada kekurangan volume, nanti disesuaikan jangan sampai ada indikasi kerugian negara
Terkait masalah metode dan SNI, saya tidak pernah tahu secara detail, hanya berpedoman ketika kawat Bronjong lebih besar dari pada material batu di khawatirkan bisa keluar atau lepas, paling utama ukuran kawat tidak boleh lebih besar dari batu yang di susun
Masih menurut kepala UPTD Sidareja, pungsi utama Bronjong yang kita kerjakan oleh pihak ketiga bukan untuk menahan tebing yang longsor, penanganan definitif nanti di usulkan
Untuk pengadaan hanya barang material tidak dengan pabrikasi, ini bukan suatu pembelaan tapi realitanya seperti itu
Tapi kita sepakat kawat Bronjong kencang itu bagus, karena Bronjong pabrikasi lebih bagus, kawat kurang kenceng itu bukan berarti terindikasi tidak sesuai spek teknis, karena ada sudut pandang persfektif yang lain pungkasnya

Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI ), direkomendasikan untuk diameter kawat ukuran mesh 8 inch ( 200 mm * 200 mm ) diameter kawat 3,5 – 4,0
Proyek tidak sesuai SNI dapat dikenakan sangsi berupa penolakan hasil pekerjaan atau berupa denda untuk mengganti kerugian, jika pekerjaan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia

Dasar hukum proyek tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI ) Undang- Undang No, 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi : Pasal 43 Ayat (1 ) Menyatakan Bahwa Jasa Kontruksi Harus Memenuhi Standar Dan Spesifikasi Teknik Yang Berlaku Termasuk Standar nasional Indonesia ( SNI ), ( A, Supendi /Tm )

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *