WH.Maluku, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu oknum pejabat di lingkungannya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Aloysius P. Rumwarin, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menangani laporan internal yang melibatkan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan sebagai pelapor.
“Laporan ini sedang dalam proses penanganan internal. Sudah dibentuk tim pemeriksa. Tim tersebut sudah mulai bekerja sejak kemarin,” jelas Rumwarin.
Ia meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung agar penanganan kasus berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, informasi awal terkait dugaan tersebut telah diterima, dan kini ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan resmi.
“Proses ini akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap proses yang sedang berlangsung ini dapat dihargai oleh semua pihak,” ujarnya.
Rumwarin juga menegaskan bahwa terduga oknum pejabat belum dimintai keterangan, namun tetap akan diperiksa sebagai bagian dari prosedur.
“Nanti akan ditentukan hasil akhirnya berdasarkan fakta pemeriksaan. Apakah ada sanksi atau keputusan lain, itu akan diputuskan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Terkait narasi yang menyebut adanya “wanita pemuja”, Rumwarin menekankan bahwa istilah tersebut tidak tepat.
“Mereka adalah pihak yang melapor sebagai korban, bukan pelaku. Karena itu, penggunaan istilah yang menyudutkan tidaklah tepat,” tegasnya.
(Hendrik)
editor : Ida











