WH.KALBAR – Terkait pembangunan Rumah Adat Melayu oleh pemerintah daerah kab. Bengkayang yg sudah di sepakati bersama dengan masyarakat adat Melayu terancam tak akan pernah terealisasi mengingat pengajuannya sudah dilakukan jauh waktu yg lama semenjak berdirinya kabupaten Bengkayang dari tahun 1999 sampai 2026 bahkan sudah pernah dilaksanakan peletakan batu pertamayaitu tanda jadi di bangunnya rumah adat Melayu tepatnya di daerah pesisir kecamatan sungai Raya kepulauan kab.benfjayang bahkan sampai saat ini tak kunjung di bangun dan lahannyapun beralih pungsi.
Hasil penelusuran wartahukum net sebenarnya anggaran sudah disiapkan pada tahun 2018 sebesar 6 meliar bahkan sudah di setujui oleh DPRD bengkayang dalam rapat pembahasan anggaran tahunan tapi entah kenapa dana hibah itu menguap lagi hilang entah kemana bahkan panitia pembangunan rumah adat Melayu yg sudah di bentuk untuk mengurus pembangunan tersebut pung bubar dengan sendirinya.
Tahum 2020 terpilihnya salah satu tokoh pimpinan ormas Melayu yaitu ketua MABM menjadi wakil bupati Bengkayang memunculkan harapan baru karna selama ini ormas MABMlah yg di anggap bisa dan punya hak dasar untuk mengajukan pembangunan Rumah Adat Melayu tapi sudah dua priode ini beliau menjabat tidak ada ttitik terang kepastian pembangunan rumah tersebut masih selalu jadi pertanyaan masyarakat adat Melayu

Merasa penasaran wartahukum kalbar.menemui salah satu tokoh masyarakat Adat sekaligus salah satu pimpinan ormas Melayu yaitu ketua DPD.KOMUNITAS MELAYU BERBUDAYA kab. Bengkayang yg biasa dipanggil Dato Panglima Laot di jumpai disela jamuan makan siang bersama undangan pertemuan para raja se-nusantara di kab.sekadau beliau menegaskan rumah adat Melayu sebenarnya bisa kita buat tentu dengan cara bersatunya seluruh masyarakat adat Melayu dalam satu pikiran dan satu keinginan bersama sama tanpa ada ego sektoral di situ hingga menimbulkan kesepakatan bersama menyatu dalam arti secara swadaya masyarakat pasti bisa berdiri itu rumah adat dan ini sudah kita pikirkan dan beberapa ormas melayu sudah membuat kesepakatan bersama seperti ormas POM,SEDAYU,KMB,LPM,dan beberapa ormas yg lainbagai mana harus terselasainya masalah ini.
Bahkan kemarin ada timbul bahasa yg mengajak untuk berdemo dan saya tegaskan itu gak perlu penyelesaian bukan dari cara anarkis kita ini orang Melayu yg terkenal beradat serta punya Marwah dan kita lihat dulu apakah pimpinan pemerintah Bengkayang ada punya malu kalau ada ya dibikanlah tapi kalau tidak ada punya rasa malu ya gak dibikin dan kita siap secara swadaya untuk membangun rumah adat Melayu di Bengkayang karna apa daeu 14 kabupaten kota se-kalimantan barat hanya kab.bengkayang saja pemerintahannya yang tidak ada niat untuk membantu rumah adat Melayu Bahkan patut di duga ada kemungkin tidak memperbolehkan rumah adat Melayu berdiri di kab.bengkayang padahal mereka tau Bengkayang ini berdiri dari pembagian wilayah Sambas yg masih status kerajaan Melayu itu yg harus di ingat mereka cuma saya berharap andaikan ketika kami nanti mendirikannya secara swadaya pun mendapat halangan dalam mengurus ijinnya maka kita liat sejauh mana kekuatan Pemda Bengkayang untuk menahan kami nanti fahamlahkan.maka sebelum ini terjadi ada baiknya pihak pemdalah yg menyelesaikan membangunnya karna itu bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk mempasilitasi rumah adat bagi siku bangsa yg ada di setiap daerah tutup Dato laot
dan sampai berita ini di turunkan blm ada klaripikasi dari pemerintah setempat. (Indrayana)
editor : Ida











