WH.Nganjuk – Pihak SMA Negeri 1 Sukomoro dengan tegas membantah isu yang beredar terkait adanya kewajiban pelunasan tunggakan iuran bagi siswa.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.
Melalui Humas sekolah, Siti menegaskan bahwa persoalan tunggakan yang ramai diperbincangkan merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun sebelumnya dan telah diselesaikan sepenuhnya.
“Tunggakan itu sudah lama, sudah klir, dan bahkan siswa yang bersangkutan sudah kami gratiskan. Jadi tidak ada kewajiban melunasi seperti yang diisukan,” tegas Siti saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2026).
Ia menambahkan, sekolah bersama komite tidak pernah melakukan pemaksaan pembayaran kepada siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Sekolah justru memberikan keringanan hingga pembebasan biaya, cukup dengan surat keterangan dari desa atau pernyataan orang tua.
Bahkan, pada saat pelaksanaan ujian, pihak sekolah memastikan seluruh siswa menerima kartu ujian tanpa syarat apa pun, tanpa dikaitkan dengan urusan administrasi.
“Sekolah berpihak pada siswa. Hak pendidikan tidak pernah kami jadikan alat tekanan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah meminta masyarakat tidak menggiring opini berdasarkan informasi yang tidak utuh dan tidak terverifikasi.
editor : Ida











