WH.SUKABUMI – Keluhan datang dari sejumlah pekerja proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 12 orang buruh yang terlibat dalam pekerjaan pengaspalan mengaku hingga kini belum menerima upah meski pekerjaan telah selesai sejak beberapa bulan lalu.
Para pekerja menyebut, hingga mendekati empat bulan setelah proyek rampung, pembayaran yang mereka tunggu tak kunjung diberikan oleh pihak pelaksana. Kondisi ini membuat mereka resah, terlebih kebutuhan ekonomi semakin meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Sedangkan kami masyarakat kecil sangat membutuhkan uang tersebut, apalagi sebentar lagi mau Lebaran,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pekerjaan tersebut merupakan proyek peningkatan ruas jalan Nyalindung–Muara yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Program pembangunan itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tercantum bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp374.083.871,23 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Proyek tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV Bintang Group.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Para pekerja yang terlibat langsung dalam proses pembangunan mengaku belum menerima bayaran dari hasil kerja mereka.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa mereka sudah bekerja sejak awal pengerjaan proyek, mulai dari pembangunan saluran air hingga tahap pengaspalan jalan.
“Kami ikut kerja dari awal, mulai dari membuat saluran air irigasi sampai pengaspalan jalan. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran. Kami sudah beberapa kali menanyakan ke pengawas lapangan, tapi jawabannya tidak jelas,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (5/3/2026).
Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan persoalan ini dan mengevaluasi pihak pelaksana proyek.
“Maka dari itu kami berharap kepada pihak pemerintah agar tidak lagi menggunakan pelaksana seperti itu. Pemborong proyek yang tidak bertanggung jawab seperti ini seharusnya dievaluasi bahkan tidak dipakai lagi,” tambahnya.
Sementara itu, media Jabar Online juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, nomor yang bersangkutan hanya berdering dan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Para pekerja berharap ada itikad baik dari pihak kontraktor maupun perhatian dari pemerintah daerah agar upah yang menjadi hak mereka dapat segera dibayarkan. Proyek Jalan di Purabaya Mengaku Belum Digaji, Nilai Proyek Ratusan Juta dari APBD
WH,,SUKABUMI – Keluhan datang dari sejumlah pekerja proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 12 orang buruh yang terlibat dalam pekerjaan pengaspalan mengaku hingga kini belum menerima upah meski pekerjaan telah selesai sejak beberapa bulan lalu.
Para pekerja menyebut, hingga mendekati empat bulan setelah proyek rampung, pembayaran yang mereka tunggu tak kunjung diberikan oleh pihak pelaksana. Kondisi ini membuat mereka resah, terlebih kebutuhan ekonomi semakin meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Sedangkan kami masyarakat kecil sangat membutuhkan uang tersebut, apalagi sebentar lagi mau Lebaran,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pekerjaan tersebut merupakan proyek peningkatan ruas jalan Nyalindung-Muara yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Program pembangunan itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tercantum bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp374.083.871,23 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Proyek tersebut dilaksanakan oleh kontraktor.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Para pekerja yang terlibat langsung dalam proses pembangunan mengaku belum menerima bayaran dari hasil kerja mereka.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa mereka sudah bekerja sejak awal pengerjaan proyek, mulai dari pembangunan saluran air hingga tahap pengaspalan jalan.
“Kami ikut kerja dari awal, mulai dari membuat saluran air irigasi sampai pengaspalan jalan. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran. Kami sudah beberapa kali menanyakan ke pengawas lapangan, tapi jawabannya tidak jelas,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (5/3/2026).
Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan persoalan ini dan mengevaluasi pihak pelaksana proyek.
“Maka dari itu kami berharap kepada pihak pemerintah agar tidak lagi menggunakan pelaksana seperti itu. Pemborong proyek yang tidak bertanggung jawab seperti ini seharusnya dievaluasi bahkan tidak dipakai lagi,” tambahnya.
Sementara itu, warta hukum juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, nomor yang bersangkutan hanya berdering dan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Nanan apon)
editor : Ida











