Refleksi Supersemar: BEMNUS Jatim Tolak Kebangkitan Militerisme dan Konsentrasi Kekuasaan yang Mengancam Demokrasi

banner 468x60

WH.Surabaya – 11 Maret 2026. Memperingati peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan bahwa sejarah bangsa Indonesia tidak boleh dilupakan apalagi dimanipulasi. Supersemar bukan sekadar peristiwa administratif dalam perjalanan negara, melainkan titik awal dari lahirnya rezim kekuasaan yang ditopang oleh militerisme, pembungkaman kritik, dan pembatasan kebebasan rakyat selama puluhan tahun.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, menegaskan bahwa generasi muda harus berani membaca sejarah secara jujur dan kritis. Supersemar menjadi pengingat bahwa ketika militerisme masuk terlalu jauh dalam ruang politik sipil, maka demokrasi berada dalam ancaman serius.

“Supersemar adalah pengingat bahwa konsentrasi kekuasaan yang didukung oleh kekuatan militer dapat menggeser prinsip-prinsip demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik militerisme kembali menguat dalam kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia,” tegas Deni.

BEM Nusantara Jawa Timur menilai bahwa tanda-tanda menguatnya militerisme dalam ruang sipil tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang normal. Demokrasi yang sehat menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai kekuatan yang mendominasi ruang politik dan pengambilan kebijakan sipil.

Sejarah Orde Baru telah menunjukkan bahwa militerisme dalam politik melahirkan konsolidasi kekuasaan yang panjang, pembatasan kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap kritik, serta berbagai pelanggaran terhadap hak-hak rakyat. Oleh karena itu, generasi muda memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa praktik-praktik tersebut tidak kembali terulang dalam wajah baru.

“Mahasiswa harus berdiri di garis depan untuk menolak segala bentuk normalisasi militerisme dalam politik sipil. Demokrasi tidak boleh disandera oleh kekuatan yang seharusnya berada di luar arena politik,” lanjut Deni.

BEM Nusantara Jawa Timur juga menegaskan bahwa demokrasi tidak akan bertahan tanpa keberanian masyarakat sipil untuk mengawasi kekuasaan. Setiap upaya yang berpotensi mengaburkan batas antara kekuasaan sipil dan militer harus dikritisi secara terbuka demi menjaga prinsip negara demokratis.

Melalui momentum refleksi Supersemar ini, BEM Nusantara Jawa Timur menyerukan:
• Menolak segala bentuk kebangkitan militerisme dalam ruang politik dan pemerintahan sipil.
• Menjaga supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam negara demokrasi.
• Menguatkan peran mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mengawasi kekuasaan negara.
• Melawan segala bentuk upaya pembungkaman kritik dan pembatasan kebebasan berpendapat.

Mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika demokrasi dihadapkan pada ancaman konsentrasi kekuasaan dan militerisme. Sejarah telah memberikan pelajaran mahal bagi bangsa ini. Oleh karena itu, generasi muda harus memastikan bahwa masa depan Indonesia tidak kembali berjalan mundur.

Demokrasi harus dijaga. Supremasi sipil harus ditegakkan. Militerisme dalam politik harus ditolak.

BEM NUSANTARA JAWA TIMUR
Koordinator Daerah
Deni Oktaviano Pratama
Cp: 08133088568

( Mpd)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *