WH.Nganjuk –Pemerintah Kabupaten Nganjuk berikan tanah hitam atau hasil striping tanah dari sekolah rakyat untuk pengurukan beberapa KDMP di wilayah Kelurahan di Nganjuk. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Camat Kabupaten Nganjuk yang di hubungi via aplikasi Whats App pada selasa 9/6/26.
Camat Nganjuk dikonfirmasi dalam percakapan aplikasi pihaknya “menerangkan” bahwa memang benar, untuk pengurukan yang di perlukan di KDMP wilayah Kelurahan di uruk menggunakan tanah dari sekolah rakyat.,untuk lebih jelasnya tekhnis agar menghubungi dinas PUPR.
Sementara itu Imam Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Nganjuk di Hubungi via Whats app,terkait spesifikasi tanah yang harusnya untuk pengurukan memberikan jawaban yang sama bahwa itu,pihaknya mengaku tidak tahu menahu yang jelas tanah tersebut dari hasil striping dari sekolah rakyat yang kemudian di perbantukan untuk pengurukan KDMP kelurahan.
[10/3, 12.33] Imam Hanafi: Urugan itu setau kita diambilkan dari striping sekolah rakyat dibalonggebaang. Jadi tanah itu tidak beli
[10/3, 12.33] Imam Hanafi: Untuk sekolah rakyat leading sektornya di dinsos mas. Bukan PUPR
[10/3, 12.34] Imam Hanafi: Ga ada mas. Lebih detail ke dinsos mas.
[10/3, 12.35] Imam Hanafi: Lebih baik ke pak Haris mas. Nanti mungkin ditugaskan mas agung kabidnya unt klarifikasi
[10/3, 12.36] Imam Hanafi: Saya ga tau mas tanahnya model bagaimana.
[10/3, 12.37] Imam Hanafi: Tapi pasti ada treadment sendiri nanti dari pelaksana proyek supaya hasil urugannya maksimal”Tulisnya dalam Jawaban Whats App.
Terpisah di hari yang sama Haris Selaku Kepala Dinas sosial Kabupaten Nganjuk dikonfirmasi “menerangkan” bahwa kalau untuk sekolah rakyat memang memang Dinas Sosial tapi penanganan tetap PUPR,dan urukan tersebut tidak membeli”Jawabnya.
editor : Ida











