WH.TUBAN – Tambang Ilegal yang tersebar di Kabupaten Tuban seperti di Kecamatan Grabagan, desa Pakis, Bancar , Kecamatan Palang didesa Leran , Kecamatan Montong desa Maindu masih beroperasi seperti biasa.

Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) menyoroti keberadaan Tambang di Kabupaten yang diduga Ilegal semakin menjamur.
Gas ketua DPD Lembaga Investigasi Negara ( LIN) Tuban ketika dikonfirmasi mengatakan tambang yang diduga tidak mengantongi ijin ( ilegal ) yang tersebar di Kabupaten Tuban sangat memprihatinkan.Salah satunya tambang batu kapur didesa Pakis,Kecamatan Grabagan yang menewaskan 2 operator. Ditambah lagi isu tak sedap diluar bahwa tambang tersebut telah mengeruk lahan berstatus Tanah Negara.
Disisi lain juga ada kabar di masyarakat bahwa Bahan Bakar Minyak ( BBM ) yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat ,penunja aktivitas pertambangan ditengarai menggunakan Bahan Bakar Solar Subsidi yang dibeli dari SPBU yang ada di wilayah kabupaten Tuban.
Masyarakat sendiri merasa resah dan tidak setuju dengan keberadaan tambang, karena debu yang ditimbulkan dari lalu lalang truck pengangkut material bertebaran disepanjang jalan.
Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum di Tuban mengambil tindakan tegas terkait semua tambang yang ada di Kabupaten Tuban.
Ini semua untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Institusi Penegak Hukum di Tuban agar segera menindak tegas.
Jika tambang semakin hari bertambah menjamur jangan terkesan penegak hukum tutup mata. ( G.Ashuri )
editor : Ida











