WH.SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/03/2026).
Forum Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah secara partisipatif. Berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pemangku kepentingan, hingga perwakilan masyarakat, turut dilibatkan guna menyatukan usulan dan menetapkan prioritas pembangunan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kualitas perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan. Ia menyebut, perencanaan yang baik akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Musrenbang tingkat kabupaten juga berfungsi sebagai sarana penyelarasan berbagai aspirasi yang berasal dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Seluruh usulan tersebut kemudian dipadukan dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar berjalan selaras.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, pemerintah daerah diwajibkan menyusun RKPD sebagai pedoman tahunan dalam pelaksanaan pembangunan. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan.
RKPD Tahun 2027 sendiri merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan program yang dirancang harus mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Adapun fokus pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2027 mengusung tema penguatan sektor unggulan melalui penyiapan ekosistem serta regulasi yang mendukung.
Dalam proses ini, DPRD memiliki peran penting sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti reses, pengawasan, hingga masukan dari fraksi dan alat kelengkapan dewan.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 yang berisi ribuan usulan masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan strategis dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, setelah melalui proses penyesuaian dengan prioritas daerah dan isu strategis yang tertuang dalam RPJMD.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah melalui pengembangan sektor agroindustri serta pariwisata.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait prioritas pembangunan tahun 2027 yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan program pembangunan selanjutnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari kepala daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, hingga masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.(Nanan)
editor : Ida











