WH.SUKABUMI – Upaya pelarian puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas siber ilegal di kawasan Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya membuahkan hasil bagi petugas.
Setelah sempat kabur saat penggerebekan, belasan WNA berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Pencarian intensif yang dilakukan aparat imigrasi membuahkan hasil. Sejumlah WNA berhasil ditangkap di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cisolok.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang terdiri dari laki-laki dan satu perempuan.
Tak jauh dari lokasi pertama, sekitar beberapa ratus meter, petugas kembali mengamankan 11 orang WNA di sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak.
Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di sebuah penginapan.
Secara keseluruhan, jumlah WNA yang berhasil diamankan dalam pengembangan operasi ini mencapai 16 orang, dengan rincian 15 laki-laki dan satu perempuan.
Kasubsi Intelijen Imigrasi, Daniel Putra, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan awal yang dilakukan sebelumnya.
“Kami langsung melakukan penyisiran begitu mengetahui para WNA tersebut melarikan diri. Hasilnya, 16 orang berhasil kami amankan di beberapa titik berbeda,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

“Saat ini seluruh yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain,” tambahnya.
Sebelumnya, penggerebekan di salah satu penginapan kawasan Cimaja sempat mendapati lokasi dalam kondisi kosong, diduga karena para penghuni telah lebih dulu kabur. Namun berkat penyisiran lanjutan, aparat kini berhasil mengamankan belasan WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas siber ilegal tersebut. (Nanan apon)
editor : Ida











