WH.BANGKALAN – Perkembangan kasus gugatan cerai Siti Rokayyah terhadap suaminya, Moch Romli, kian memanas. Selain proses hukum di Pengadilan Agama Bangkalan yang terus berjalan, pihak keluarga kini membuka kemungkinan menempuh jalur pidana terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abah Ali, kakak tertua Siti Rokayyah sekaligus Koordinator Lapangan Media Warta Hukum, menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam apabila dugaan fitnah terhadap adiknya terus berlanjut, khususnya melalui platform TikTok.
“Jika fitnah ini terus berlanjut, kami siap melaporkan secara pidana. Ini bukan lagi persoalan rumah tangga semata, tapi sudah menyangkut nama baik seseorang,” tegas Abah Ali.
Menurutnya, peringatan telah disampaikan kepada Moch Romli (pihak tergugat) agar menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar. Namun, hingga saat ini, aktivitas tersebut disebut masih terpantau meskipun menggunakan beberapa akun berbeda.
Pihak keluarga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk fitnah, pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan pihak lain di ruang digital.
Sementara itu, Moch Romli belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Proses persidangan perceraian dijadwalkan segera berlangsung, dan majelis hakim akan memeriksa kedua belah pihak beserta bukti-bukti yang diajukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat bahwa konflik pribadi yang dibawa ke ranah digital dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius jika tidak disikapi secara bijak.(Ji-Fath)
editor : Ida











