WH.SAMPANG – Upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sampang terus digencarkan.
Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap 16 kasus curanmor dan mengamankan 17 tersangka dalam operasi pengungkapan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin (18/05/2026), menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat sejak akhir tahun 2025 hingga April 2026.
Para pelaku diketahui beraksi di sejumlah kecamatan seperti Omben, Torjun, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan, hingga Pangarengan. Motor yang diparkir tanpa pengamanan ekstra menjadi sasaran empuk para pelaku.
“Pelaku rata-rata menyasar kendaraan yang mudah dibawa kabur, terutama yang tidak menggunakan kunci ganda,” terang Kapolres.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun kelompok lain yang terlibat.
Polres Sampang mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan kendaraan dengan memarkir di tempat aman serta menambah alat pengaman kendaraan., pungkasnya.(Ishaq)
editor : Ida











