Transparan! Pemkab Nganjuk Klopkan Isu Selisih Dana Hibah Guru Ngaji Rp. 50 Juta

banner 468x60

WH.NGANJUK –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bergerak cepat meluruskan spekulasi publik terkait adanya dugaan selisih anggaran dalam penyaluran dana hibah insentif Guru TPA/TPQ dan Huffadz (Penghafal Al-Qur’an) se-Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026.

​Isu ini sempat memicu tanda tanya di kalangan aktivis pasca-digelarnya acara “Apel Pembinaan dan Penyerahan Insentif 8.089 Guru TPA/TPQ & Huffadz” di Stadion Anjuk Ladang, Sabtu (27/6) pagi.

​Pemicunya adalah perbedaan angka yang cukup mencolok pada visual publikasi. Di satu sisi, banner acara dan laporan media menyebutkan bantuan diberikan kepada 8.089 guru dengan nominal Rp1.000.000 per orang.

Jika dikalkulasikan, angka tersebut menyentuh Rp8,089 miliar. Namun di sisi lain, papan simbolis penyerahan dana yang dipegang oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) justru tertulis sebesar Rp8.139.000.000.
​Selisih angka sebesar Rp50 juta inilah yang sempat dipertanyakan oleh salah satu aktivis lokal karena dianggap tidak sinkron.

​Rincian Alokasi Dana Ops LPTQ

​Guna menghindari bola liar di masyarakat, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi langsung memberikan klarifikasi tegas dan transparan pada hari yang sama. Melalui sambungan telepon dan pesan singkat, orang nomor satu di Nganjuk itu membeberkan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana yang “hilang” atau tidak jelas peruntukannya.

​”Dana hibah insentif tahun 2026 ini disalurkan melalui LPTQ Kabupaten Nganjuk. Total anggarannya memang Rp8.139.000.000,” ujar Marhaen, Sabtu (27/6).

​Lebih lanjut, Marhaen merinci ke mana saja aliran dana tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh:

​Insentif Guru TPA/TPQ dan Huffadz: Dialokasikan penuh sebesar Rp8.089.000.000 untuk 8.089 orang penerima (masing-masing mendapatkan Rp1.000.000 tanpa potongan).

​Dana Operasional LPTQ Nganjuk: Dialokasikan sebesar Rp50.000.000 guna mendukung keberlangsungan program, administrasi, dan kinerja organisasi LPTQ selaku lembaga pembina.

​Komitmen Akuntabilitas Pemkab

​Dengan rincian tersebut, kalkulasi total anggaran menjadi klop dan tepat berada di angka Rp8,139 miliar.

​Bupati menegaskan bahwa pemisahan anggaran operasional lembaga dan insentif personal adalah hal yang sah secara regulasi hibah. Langkah penuturan ini diharapkan dapat menyudahi kesalahpahaman serta menjadi bukti bahwa Pemkab Nganjuk berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran, khususnya dalam program kesejahteraan para pejuang Al-Qur’an di Nganjuk.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *