Hari Hutan Indonesia :Ketua DPD PAN Morowali, Asfar ” Momentum Bangkitkan Kesadaran Menjaga Hutan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

banner 468x60

WH.Morowali -Ketua DPD PAN Morowali, Asfar, S.E., menilai Hari Hutan Indonesia 2026 harus menjadi momentum membangkitkan kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban moral seluruh anak bangsa. Menurutnya, tema “Pulihkan Hutan, Pulihkan Kehidupan” mengandung pesan yang sangat mendalam karena masa depan manusia tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan ekosistem hutan.

Asfar mengatakan hutan merupakan penyangga utama kehidupan.

Lanjutnya, Dari hutan mengalir sumber air yang menghidupi masyarakat, tumbuh keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan Indonesia, serta tersimpan cadangan karbon yang berperan penting mengendalikan laju perubahan iklim. Karena itu, setiap kerusakan hutan sesungguhnya merupakan ancaman langsung terhadap keberlanjutan kehidupan manusia, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Menurutnya, pembangunan nasional dan daerah harus mampu berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Pertumbuhan investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis hutan yang menjadi warisan bagi generasi mendatang. Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam hanya akan menghasilkan persoalan baru berupa bencana ekologis, krisis air bersih, degradasi lahan, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Asfar menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki landasan hukum yang memadai untuk menjaga kelestarian hutan, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Tantangan terbesar saat ini, kata dia, bukan lagi sekadar melahirkan regulasi baru, melainkan memastikan seluruh aturan tersebut dijalankan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan.

Ia juga mengajak seluruh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di sekitar kawasan hutan agar menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas bisnis. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan, pelaksanaan reklamasi, rehabilitasi lahan, serta program penghijauan harus menjadi komitmen nyata, bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif.

Lebih jauh, Asfar mengingatkan bahwa menjaga hutan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Menanam pohon, tidak melakukan pembakaran lahan, mengurangi eksploitasi sumber daya secara berlebihan, serta mengedukasi generasi muda tentang pentingnya konservasi merupakan tindakan sederhana yang jika dilakukan bersama akan menghasilkan perubahan besar.

“Pada Hari Hutan Indonesia 2026 ini, saya mengajak seluruh masyarakat menjadikan kecintaan terhadap hutan sebagai budaya. Jangan mewariskan hutan yang rusak kepada anak cucu kita. Sebaliknya, mari kita wariskan hutan yang tetap hijau, lestari, dan mampu menjadi sumber kehidupan bagi generasi masa depan. Ketika kita memulihkan hutan, sesungguhnya kita sedang memulihkan harapan, menjaga keseimbangan alam, dan memastikan Indonesia tetap memiliki masa depan yang berkelanjutan,” tutup Asfar.*

(Dian)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *