53,09% Suara di Tangan! Asep Japar-Andreas Deklarasi Kemenangan

banner 468x60

WH.Sukabumi – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi nomor urut 2, Asep Japar Andreas, mengklaim kemenangan pada Pilkada 2024 dengan raihan suara sementara sebesar 53,09 persen. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan, Budi Azhar, dalam konferensi pers di Sukabumi, senin (2/12/2024).

“Berdasarkan data dari 46 kecamatan yang sudah selesai rekapitulasinya, ditambah data sementara dari Kecamatan Sukabumi yang sedang dalam proses pleno, pasangan nomor 02 memperoleh 53,09 persen suara atau sebanyak 564.831 suara. Sementara pasangan nomor 01 memperoleh 46,91 persen atau 498.996 suara,” ujar Budi Azhar.

Menurutnya, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi formulir D1 dari 46 kecamatan dan formulir C1 untuk Kecamatan Sukabumi. Pleno tingkat kecamatan di Sukabumi sendiri dijadwalkan rampung hari ini.

Optimisme dan Soliditas ketua team pemenangan no,02
Budi Azhar menegaskan, tim pemenangan tetap optimis hasil pleno di Kecamatan Sukabumi tidak akan berbeda dengan data yang sudah dikumpulkan. “Kami yakin hasil C1 di Kecamatan Sukabumi akan sama dengan data yang kami peroleh. Bahkan di TPS yang sebelumnya kalah, saat pemungutan suara ulang justru berbalik menang,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh relawan, partai koalisi, dan jajaran tim pemenangan. “Kemenangan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara partai koalisi dan relawan yang telah berjuang dari awal hingga akhir proses pemilu,” tambahnya.

Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas
Asep Japar, dalam kesempatan yang sama, mengimbau para pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak merayakan kemenangan secara berlebihan. “Kita boleh bersyukur dan bangga, tapi jangan berlebihan. Pilkada ini adalah pesta demokrasi untuk semua masyarakat Sukabumi. Mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai,” ungkapnya.

Ia juga meminta pendukung untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Hindari penyebaran informasi provokatif atau hoaks. Fokus kita sekarang adalah mengawal hasil ini hingga pleno tingkat kabupaten pada 4-6 Desember nanti,” tegasnya.

Kepastian Penetapan KPU
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Desember 2024. “Kami akan membawa seluruh dokumen C1 sebanyak 4.318 lembar dari TPS dan hasil rekapitulasi di 47 kecamatan. Kami optimis pasangan nomor 02, Asep Japar dan Andreas, akan ditetapkan sebagai pemenang,” tutup Budi Azhar.

Dengan raihan suara sementara ini, pasangan Asep Japar Andreas menjadi kandidat kuat untuk memimpin Kabupaten Sukabumi periode 2025-2029. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menunggu penetapan resmi dari KPU. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *