Pembagian Uang Kerohiman Citepus Diduga Tebang Pilih

banner 468x60

WH.Sukabumi – Polemik pembagian uang kerohiman bagi pemilik warung terdampak penggusuran di Kampung Wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memanas. Beberapa warga mengaku mendapat perlakuan tidak adil dalam proses pembagian tersebut.

FN (42), salah satu pemilik warung yang telah berjualan di lokasi itu selama 13 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya hanya ditawari uang kerohiman sebesar Rp 500 ribu. FN merasa nominal tersebut sangat tidak layak.

“Saya ditawarkan Rp 500 ribu oleh pihak ormas, katanya untuk ganti rugi pembongkaran warung. Tapi saya menolak karena jumlahnya tidak masuk akal,” ujar FN kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

FN juga mengaku mendapat ancaman pembongkaran paksa jika menolak menerima uang tersebut. “Saya merasa diintimidasi. Mereka bilang kalau saya tidak terima uang itu, nanti warung saya akan dibongkar paksa dan mereka tidak mau tanggung jawab. Saya bilang, daripada dibongkar paksa, lebih baik saya bakar sendiri warung ini,” tegas FN dengan nada geram.

FN menambahkan bahwa terdapat ketidakwajaran dalam pembagian uang kerohiman. Menurutnya, ada warga yang menerima hingga Rp 22 juta, sementara lainnya hanya mendapat Rp 500 ribu. “Ada yang dapat Rp 6 juta, Rp 10 juta, bahkan Rp 22 juta. Sepertinya yang dekat dengan pihak tertentu yang mendapat lebih banyak,” tudingnya.

Kades Akui Pembagian Tidak Merata

Kepala Desa Citepus, Koswara, membenarkan bahwa proses pembagian uang kerohiman masih menghadapi kendala. Ia menyebut sekitar 97 persen warga sudah menerima uang tersebut, namun masih ada ketidakpuasan akibat kesalahan perhitungan.

“Pembagian uang kerohiman ini memang belum sempurna. Ada perbedaan jumlah yang diterima warga, tergantung jenis dan kualitas bangunan. Untuk kafe ditetapkan Rp 4 juta, warung Rp 3 juta, dan bale Rp 1 juta. Tapi ada warga yang merasa tidak sesuai, seperti kafe yang hanya mendapat Rp 3,5 juta,” jelas Koswara.

Koswara menambahkan, pihak desa telah mengusulkan revisi kepada pengembang untuk memperbaiki pembagian dana. “Kami sudah menghimpun keluhan warga dan mengajukan usulan kepada pengembang agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” katanya.

17 Warga Belum Terima Uang Kerohiman

Dari total lebih dari 260 penghuni yang berhak menerima uang kerohiman, masih ada sekitar 17 warga yang belum mendapatkannya.

“Kami terus berupaya melakukan mediasi agar mereka bisa segera menerima uang tersebut. Saat ini yang belum menerima terdiri dari pemilik kafe, bale, dan MCK,” ujar Koswara. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *