Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Pelaku Pembacokan dalam 5 Jam

banner 468x60

WH.Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menimpa seorang pelajar berinisial R (14), warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Dalam waktu lima jam, polisi berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Korban diketahui mengalami luka serius di bagian pelipis dan pipi kiri hingga hampir mengenai mata. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Patuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.

Bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu, tim Satreskrim langsung turun ke lapangan. Dengan dipimpin oleh Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Edwin Aldrien Rustan, polisi menyisir beberapa lokasi, mulai dari Kampung Pangsor, Kampung Babadan, hingga Kampung Sirnagalih.

Dalam proses pengungkapan, tiga remaja pertama diamankan di Kampung Pangsor. Penelusuran berlanjut ke lokasi lain hingga dua remaja lainnya ditangkap di Kampung Sirnagalih. Mereka kemudian digiring ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari lima jam, enam remaja yang diduga terlibat berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit,” ungkap Ipda Edwin kepada awak media.

Salah satu pelaku yang diamankan mengaku mengalami luka di tangannya akibat perkelahian tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan motif di balik aksi kekerasan itu.

Sementara itu, salah satu orang tua pelaku sempat kaget ketika polisi datang ke rumahnya. “Astaghfirullah, ini anak saya mau dibawa ke mana?” ujar perempuan itu saat petugas menjelaskan bahwa anaknya terlibat dalam kasus perkelahian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa intensif para pelaku untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang belum terungkap,” tutup Edwin.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *