WH.Maluku – Dugaan fakta baru terungkap Kepala Desa (Kades) Alusi Krawain Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku ” Norbetus Suarlembit” dugaan Penggelapan Penyertaan BUMDes Rp 64.000.000 (Enam Puluh Empat Juta Rupiah).
” Modus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara berjemaah dalam batang tubuh Pemerintah Desa (Pemdes).
” Menurut keterangan warga masyarakat kepada wartawan di Saumlaki (26/1) Penyertaan BUMDes Rp 64.000.000. Kades tidak gunakan untuk pembelian hasil kopra. Malahan Kepala Desa pinjam uang disalah satu Pengusaha di Arui untuk melakukan aktifitas penimbangan hasil kopra masyarakat.
Akibat pinjam puluhan juta uang dari Pihak Pengusaha mengakibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lumpuh total (Macet), ungkap sumber.
Kami berharap, BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa. Sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelolah oleh pemerintah desa bersama masyarakat, BUMDes dapat diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian dengan memanfaatkan potensi dan aset yang dimiliki desa.
” BUMDes menjadi harapan baru bagi desa untuk bisa tumbuh dan berkemang secara mandiri. Dengan adanya BUMDes, desa tidak hanya bergantung pada dana transferan dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan sendiri melalui unit – unit yang menjalankan.
Masyarakat desa alusi krawain kecamatan kormomolin kabupaten kepulauan tanimbar kepada wartawan (25/1) menjelaskan, penyertaan anggaran BUMDes Tahun 2023 Rp 64. 000. 000 desa alusi krawain hanya dikelolah oleh pemerintah desa dan tidak dilibatkan ketua BUMDes dan pengurusnya.
Ketika realisasi pencairan penyertaan modal BUMDes tersebut kepala desa (kades) memberhentikan ketua BUMDes ,” Beny Rerebai sekarang anggota DPRD KKT. Orang ini, perlu diberikan teguran keras Pemerintah Daerah dan segera diperiksa dugaan penggelapan Anggaran tersebut.
Kondisi desa semakin memburuk untuk mengindar hal – hal yang tidak diinginkan bersama, akhirnya Kepala Desa dilaporkan ke Inspektorat daerah kabupaten kepulauan tanimbar. Dan sampai saat ini belum ada kepastian penyelesaiannya.
Ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler (25/1) Ketua BPD menjelaskan, terkait Penyertaan Modal BUMDes Rp 64.000.000. Benar Pemerintah Desa kelolah dan ada pinjaman uang dari pihak pengusaha. (Hendrik)
editor : Ida











