WH.Sukabumi – Empat hari pasca pembongkaran di Taman Wisata Alam (TWA) Citepus, puluhan warga yang terdampak masih bertahan di tenda darurat. Sebanyak 87 orang dari 29 kepala keluarga (KK) memilih tetap tinggal karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Menurut salah satu warga, Heriyanto (45), pihak Dinas Lingkungan Hidup bersama tim terpadu yang dipimpin Prasetyo telah menawarkan uang sebesar Rp29 juta untuk 29 KK untuk biaya kontrak sementara dan pembangunan rumah di lokasi hutan rimba. Namun, tawaran tersebut ditolak warga karena dianggap tidak mencukupi.
“Dengan dana sekian, untuk ngontrak saja sudah habis. Misal kalau rata-rata kontrakan Rp500 ribu per bulan, maka selama dua tahun habis Rp14,5 juta. Sementara bangunan warga di sini banyak yang dihancurkan tanpa diskusi, sehingga material rumah juga tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk membangun rumah baru,” ujar Heriyanto, Sabtu (8/2/2025).
Warga juga mempertanyakan asal-usul uang tersebut. Menurut mereka, uang tersebut berasal dari pihak perusahaan, bukan pemerintah.
“Kami punya bukti transfer ke Pak Prasetyo sekitar pukul 16.33 WIB. Kalau dari perusahaan, katanya untuk bantuan kemanusiaan seperti makanan dan tenda. Tapi Pak Prasetyo mengatakan kalau menerima uang itu, maka seluruh warga harus menandatangani perjanjian untuk meninggalkan tenda dan pindah ke lahan di pegunungan,” ungkapnya.
Hingga kini, warga yang mayoritas sudah ber-KTP di Citepus dan memiliki hak suara di wilayah tersebut masih menunggu kejelasan dari pemerintah. Mereka menuntut agar ada solusi nyata, bukan sekadar bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami menekan Pak Prasetyo bahwa pihak pengembang sudah memberi bantuan. Sekarang kami menuntut pemerintah untuk turun tangan. Jangan sampai ini proyek silent yang tidak ada perhatian dari pemerintah pusat, daerah, ataupun Kota Sukabumi,” tegas Heriyanto. (Nanan apon)
editor : Ida











