KPU Sukabumi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Ajak Pilkada Damai

banner 468x60

WH.Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Cibadak pada Senin (23/09/2024).

Selain pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Sukabumi juga mendeklarasikan kampanye damai selama proses Pilkada. Pilkada sendiri akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam kontestasi kali ini, hanya ada dua pasangan calon yang bersaing. Pasangan nomor urut 1 adalah Iyos Somantri dan Zainul S., sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Asep Japar dan Andreas.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan calon, partai pengusung, relawan, dan simpatisan, untuk menjaga suasana Pilkada yang damai. “Kami berharap semua pihak bisa berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif selama kampanye hingga hari pemungutan suara,” ujarnya. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *