WH.SUKABUMI- Konflik keluarga yang memicu perselisihan sengit berujung pada aksi kekerasan di pelabuharatu, minggu(22/9/2024). Berkat dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik,

Gabungan personil polsek pelabuhanratu dan satreskrim polres sukabumi berhasil mengamankan pelaku dan meredam situasi yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr samian menjelaskan, kejadian ini bermula dari perselisihan terkait pembagian warisan yang melibatkan pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga. ” Pelaku, yang merupakan kakak tertua, terlibat pertikaian dengan dua adik perempuannya dan seorang adik iparnya. Konflik ini berujung pada penganiayaan fisik dan tuduhan fitnah, ”
Ungkap AKBP samian, selasa(25/9)
Kejadian tersebut berlangsung di dalam sebuah angkot di kawasan pelabuhanratu, di mana korban pertama di tarik keluar paksa dengan tali dan mengalami penganiayaan. Setelah itu, rumah korban di tempeli tulisan yang menuduhnya sebagai tukang teluh. ” Tindakan tersebut memicu kemarahan pihak korban, yang akhirnya berujung pada penganiayaan lanjutan terhadap korban kedua, “jelasnya.
Kapolres menambahkan, Suami dari korban kedua yang mencoba melerai justru menjadi korban ketiga setelah pelaku menyerangnya dengan senjata tajam, mengakibatkan luka di tangannya.
Rekaman insiden tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh warga, yang membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku. ” Dengan cepat, kami berhasil mengamankan pelaku dan mencegah tindakan main hakim sendiri, ” Ujar AKBP samian.
Atas tindakannya. Pelaku di jerat dengan pasal penganiayaan yang diancam dengan hukuman lima tahun penjara, serta pasal fitnah dengan ancaman empat tahun penjara. ” Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang meresahkan, agar kami bisa bertindak cepat dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ” tutup AKBP samian. (Nanan apon)
editor : Ida











