Kapolres Sukabumi Amankan Pengemudi Angkutan Umum Mabuk di Terminal Cibadak

banner 468x60

WH.Sukabumi – Enam pengemudi angkutan umum diamankan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian saat tengah mabuk karena mengonsumsi minuman keras di Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/09/2024) malam.

Patroli yang dipimpin langsung oleh AKBP Samian ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan personel Sat Samapta dan puluhan anggota Polsek Rayon Utara.

“Kami memberikan teguran, melakukan pendataan, serta memberikan pembinaan kepada awak angkutan yang ditemukan mabuk akibat konsumsi miras. Kami juga akan memanggil pemilik angkutan untuk memberikan penjelasan,” ujar AKBP Samian kepada tim Humas Polres Sukabumi di Terminal Cibadak.

Menurutnya, perilaku para pengemudi ini sangat berbahaya. “Tindakan mereka bisa mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lain, terutama jika mereka membawa kendaraan dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

AKBP Samian, yang akrab disapa Kang Samian, juga menekankan bahwa patroli yang dipimpinnya menyasar kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, geng motor, tawuran, dan premanisme.

“Patroli ini merupakan langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman,” tutup Kapolres. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *