WH.Cilacap – Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Operasi Pemeliharaan 2 alokasi dana Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy diduga kuat dalam pelaksanaanya di nilai asal jadi, bagaimana tidak, pekerjaan yang berlokasi di dusun Ciwunung Rt.06. Rw. 02. Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah ini dalam pelaksanaanya menggunakan bahan material bekas bongkaran bangunan lama, terutama bahan material batu belah semuanya di pasang kembali, padahal batu bongkaran tersebut campur debu serta tanah, yang jadi pertayaan, apakah dalam Rencana Anggaran Biaya tidak tercantum bahan material seperti batu belah dan yang lainya.

Msyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi Asep. Nurdin mengatakan jika pelaksana pekerjaan di lapangan menggunakan material yang ada mesti ada surat kesepakatan bersama terlebih dahulu yang di tandatangani pihak direksi PPK dan penyedia jasa, karena Volume atau item pekerjaan tersebut sudah menjadi bagian dalam Kontrak kerja yang tidak dapat dipisahkan dalam anggaran biaya, katanya.
Jika PPK, lanjut Asnur Pejabat Pembuat komitmen atau direksi dengan sengaja tutup mata atas kejadian itu, hingga terjadinya pembayaran atas satuan item bahan tersebut, maka hal ini salah satu indikator korupsi dan bagian dari konspirasi KKN yang dilakukan semua pihak terkait, PPK sebagai pengendali kontrak pekerjaan, mestinya memahami tentang hal itu, ada sangsi mesti dilakukan bagi penyedia jasa yang dinilai nakal dan tidak melaksanakan kontrak kerja dengan baik dan benar, Tandasnya.
Dugaan tersebut di benarkan Rustiman pelaksana pekerjaan, material batu belah di pasang kembali untuk mengganti pondasi bawah, sebenarnya pelaksanaan pembangunan ini belum ada gambar karena MC nya dirubah lagi, cuman untuk pemasangan pondsi ngikut ke bangunan jalan desa, gambarnya baru dibikin dan di hitung , nanti habisnya berapa dihitung meresap ke dana yang sudah di tentukan, Jelasnya.
Masih menurut Rustiman melalui telepon seluler, menurut pengawas pada saya mengatakan ada yang mempertanyakan terkait hal pekerjaan, tapi bapa tenang saja itu bukan tanggungjawab bapa, pemasangan bahan material batu belah tersebut memang tidak disuruh sama pengawas, karena pekerjaan itu judulnya juga perbaikan saluran, jadi bahan material batu semuanya di pakai kembali, sebagian juga beli, tadinya pondasinya kecil makanya rusak, pungkasnya. (Asep Pendi/Nsti/Tim)
editor : Ida











