WH.SUKABUMI – dari empat terduga pelaku dua pelaku pembunuhan seorang pemuda bernama Diki yang dibunuh di Pantai Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, diketahui merupakan ibu dan anak kandung.

Di mana dari hasil penyelidikan Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, N yang merupakan pelaku utama pembunuhan adalah anak kandung dari salah satu pelaku pembantu yang tidak lain ibu kandungnya sendiri berinisial E.
Keterlibatan E dalam kasus pembunuhan ini karena E turut membantu memberi saran kepada anak kandungnya tersebut sesudah melakukan pembunuhan agar mayat korban Diki, tidak dikubur di sekitaran Pantai Citepus, tapi di buang ke daerah Kecamatan Cisolok.
“Tapi waktu pembunuhanya tidak tau, cuman begitu kebelakang warung liat anaknya habis menguburkan mayat kata ibunya jangan di situ buang yang jauh,”kata E dalam pengakuannya, di Mapolres Sukabumi, Senin (7/10/2024).
Dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini, yaitu N sebagai pelaku utama, serta GM, J, dan E yang membantu aksi keji tersebut.
diduga melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta menyembunyikan mayat dan menghalangi proses hukum. (Nanan apon)
editor : Ida











