WH.Kuningan – Proyek pembangunan irigasi yang berlokasi di dusun Belah Desa Cantilan Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan Provinsi jawa Barat, jaringan irigasi dikerjakan oleh P3A Prabawa Mukti diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis dan langgar UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NO, 14, Tahun 2008, Tentang Ketransparanan Informasi Publik, Kamis ( 10/10/2024)

Bagaimana tidak para pekerja dilokasi pekerjaan saling lempar tempat menunjukan keberadaan papan proyek, selain itu adanya dugaan pengurangan volume pada ketinggian badan saluran bagian dalam, seharusnya tinggi galian berikut lantai 0.70Cm, hanya ada ketingian 0.52Cm, dari tanah yang sudah diratakan untuk lantai saluran, bahan matetial pasir berwarna merah, serta ditempat pembuatan adukan tak pakai mesin molen aduk (Mixer) dan tak nampak dolak ukur untuk menakar komposisi campuran semen dan pasir.
Diketahui sumber dana pekerjaan irigasi dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (KEMENTRIAN PUPR) melalui Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) iCitanduy Kota Banjar, tidak tetlihatnya papan inpormasi proyek dilokasi pekerjaan, dan adanya dugaan pengurangan Volume dalam proses pekerjaan fisik berpotensial diduga jadi syarat penyimpangan.
ANDI salah satu pekerja yang tidak bisa menunjukan keberadaan papan inpormasi proyek, mengatakan untuk badan saluran 0.70Cm, untuk lantai 0.20Cm, ketinggian saluran 0.50Cm, Ucapnya
Galian badan saluaran bagian dalam berikut lantai yang baru 0.52Cm, nanti akan digali lagi sekitar 0.10Cm, atau 0.15Cm,dan atasnya di tambah dengan plesteran 0.05Cm, supaya kuat, untuk bahan material pasir di wilayah Kuningan seperti itu, beda dengan dari tasik warnanya hitam, pungkasnya
Yang menjadi pertanyaan adanya kejadian teraebut kemana pengawasnya (TPM) dan pada dinas atau intansi terkait untuk turun tinjau lokasi, (Naistiani/ Aspen/Tim)
editor : Ida











