WH.Sukabumi – 15 – 10 – 2024 Polsek Lengkong bersama unsur kecamatan dan Danramil bergerak cepat menangani dua orang kakak beradik yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah hukum Polsek Lengkong. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, SE, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah beberapa kali menangani kasus serupa selama dua bulan menjabat.

“Memang benar bahwa ada dua kakak beradik yang diduga mengalami gangguan jiwa. Selama saya menjabat kapolsek, sudah beberapa kali terjadi kejadian serupa yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Bayu.
Terkait dengan kejadian terbaru, kedua ODGJ tersebut ditempatkan di tempat yang tidak layak sehingga Polsek Lengkong bersama pihak terkait segera mengambil tindakan. “Kami langsung koordinasi dengan puskesmas pabuaran dan Dinsos untuk mengevakuasi kedua kakak beradik ini. Kami tidak ingin kejadian yang tidak diinginkan terulang lagi,” tambahnya.
Iptu Bayu juga menekankan pentingnya inisiatif dari seluruh pihak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami bersama kecamatan dan Danramil berupaya mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polsek Lengkong,” katanya.
Dari pihak Puskesmas Pabuaran, Kepala Puskesmas Dr. Sudira menjelaskan bahwa kedua ODGJ ini sebenarnya sudah menjalani pengobatan namun menjadi lebih agresif saat tidak rutin mengonsumsi obat yang diresepkan.
“Obatnya sebenarnya sudah diberikan, namun jika tidak diminum secara rutin, keduanya cenderung lebih agresif. Jika rutin minum obat, kondisi mereka lebih tenang dan aman,” ungkap Dr. Sudira.
Pihak Polsek Lengkong memastikan bahwa proses evakuasi berjalan lancar dan kedua ODGJ tersebut sudah mendapatkan penanganan medis yang layak. “Kita mandikan, kita ganti bajunya, kita kasih obat, dan sekarang mereka lebih tenang,” tutup Iptu Bayu. (Nanan apon)
editor : Ida











