Babinsa Koramil 1311-02/BS Bersama Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan di Desa Kaleroang

banner 468x60

WH.Morowali -Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Darmono bersama Babinkamtibmas Bripka Aryadi melakukan mediasi kesalahpahaman antara Pemerintah Desa (Pemdes) Kaleroang dengan salah satu Warga bernama Asdar yang biasa disapa Papa Ulla terkait Program air bersih di Desa Kaleroang.

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di kantor Desa Kaleroang Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, Rabu (16/10/2024).

Menurut, Babinsa Kesalahpahaman tersebut berawal dari adanya salah satu warga Desa Kaleroang bernama Asdar telah mengganggu dan mengintimidasi pekerja Air bersih dilapangan untuk tidak melanjutkan pekerjaan, sehingga sehingga para pekerja tidak berani melanjutkan pekerjaan.

Hal tersebut terjadi karena Asdar merasa dirugikan upah kerja dan biaya transportasi belum terselesaikan, sehingga dengan terpaksa memutuskan pipa air serta mengintimidasi pekerja lain dilapangan. Hal tersebut membuat geram masyarakat lain dan bermaksud untuk menyerang Asdar , namun dicegat pemerintah Desa.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah Desa menjelaskan bahwa demi kesamarataan masyarakat maka akan dipasang meteran air dan tidak ada lagi jalur khusus untuk mengantisipasi terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Dan terkait upah kerja dan upah transportasi selama bekerja akan dibayarkan namun menunggu anggaran dari Desa, sebab program ini sudah dinyatakan selesai dan sudah diserah terimakan ke Desa oleh dinas PU Kabupaten Morowali.

Ditempat yang sama Babinsa Kopka Wawan Darmono menyampaikan agar sebelum mengambil tindakan supaya betul-betul dicari tau dulu titik permasalahannya sehingga tidak salah dalam mengambil tindakan yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, cari solusi dengan kepala dingin, tanyakan kepada pihak yang berwenang, jangan langsung melakukan intimidasi terhadap orang-orang yang tidak tau apa-apa.

Kopka Wawan juga mengajak kepada Asdar untuk sabar dan menunggu waktu pembayaran upah kerja dan upah transportasi yang dimaksud, karena semua pastinya akan dibayarkan namun harus tetap sesuai prosedurnya, ” tandasnya.  (Dian)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *