WH.Sukabumi – Aktivitas tambang ilegal kian marak di kawasan Cihideng, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas. Penambangan liar ini dilaporkan merusak lahan kebun pinus milik Perhutani dan mengancam kelestarian lingkungan setempat.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebut namanya, aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan parah pada kebun pinus di wilayah tersebut. “Kami sangat prihatin melihat kebun pinus di sini jadi rusak akibat penambangan ilegal ini,” ujarnya.
Kerusakan di lahan Perhutani ini tidak hanya berdampak pada hilangnya tanaman pinus, tetapi juga mengancam ekosistem hutan yang menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Selain itu, aktivitas tambang ilegal ini dinilai berisiko menimbulkan bencana alam, seperti longsor, mengingat kawasan tersebut memiliki kontur tanah yang rentan.
Sejumlah pihak telah menyuarakan keprihatinannya terhadap minimnya penindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal. Mereka menilai, lemahnya pengawasan dari aparat terkait membuka peluang bagi aktivitas penambangan liar ini untuk terus beroperasi.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal ini sebelum kerusakan semakin meluas,” kata seorang tokoh masyarakat di Desa Ciemas. (RED)
editor : Ida











