Diduga Dana Bos Reguler SD N Bunder 3 THN 2022 Tahab 2 dan 3 Di Manipulasi.

banner 468x60

WH.Tangerang Banten-Kepala Sekolah SD N III BUNDER tahun 2022 kepala sekolah nya Didi Suhandi ,memiliki jumlah siswa/l sekitar 335 siswa Tahab (1) Rp.120120000 dan Tahab (2) sebesar Rp.125810400 diduga melakukan manipulasi laporan keuangan bos reguler, dari pencairan tahap dua dan tiga. Laporan keuangan dimasa covid, tahun 2022, dimana dalam laporannya tertera kegiatan kegiatan yang seharusnya tidak ada dimasa covid, diantara, laporan keuangan untuk konsumsi, laporan keuangan untuk perjalanan dinas, laporan keuangan foto copy hingga 22 juta, setara dengan harga alat fotocopnya sendiri.

Laporan pembelanjaan buku, pake zona 4 dan zona lima, dimana harga bukunya seharusnya pake zona satu. Patut diduga keras kepala sekolah dan bendahara dana bos reguler, secara serampangan membelanjakan dana BOS reguler tahun 2022.

Menurut Kepala sekola Didi Suhandi, bahwa kegiatan pembelanjaan tersebut sudah diterima laporan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang,dan tidak ada masalah, Kabid SD tahun 2022 Ruslan, saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat, beliau berpesan agar mengklarifikasi kebidang SD. Atau pejabat yang saat ini bertugas .

Dipihak lain lembaga kami akan melaporkan kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang berikut Kejari Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum(PMH),dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 di SD N Bunder 3,di usut tuntas,bila terbukti maka wajib hukumnya pihak -pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara tegas Mustopa.

Kami berupaya konfirmasi ke dinas terkait namun sangat disayangkan pihak dinas terkait malah kabur. ( j, Siahaan).

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *