WH.Sukabumi – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dua pelaku, Ujang Herwandi alias Ujeng (34) dan Yasa Haniagara alias Acong (28), ditangkap warga setelah mencoba melarikan diri. Aksi keduanya digagalkan di kawasan pelelangan ikan Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, pada Rabu (20/11/2024).


Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Margamukti, Desa Girimukti. “Kedua pelaku awalnya berpura-pura menjadi pelanggan di warung kopi korban. Salah satu pelaku memesan mi instan, sementara pelaku lainnya langsung mengincar sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan warung,” ujar AKP Deni.
Namun, aksi pelaku diketahui oleh korban, Herawati (28). Ia langsung meneriaki keduanya sebagai maling, yang memicu warga sekitar untuk mengejar mereka. “Setelah sepeda motor korban sempat dibawa kabur, warga berhasil menghentikan pelaku setelah sekitar 500 meter. Keduanya kemudian terjatuh dari motor di dekat pantai dan ditangkap,” tambahnya.
Barang Bukti dan Upaya Polisi
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berhasil diamankan. Polisi juga mencatat kerugian korban mencapai Rp12 juta. Saat ini, kedua pelaku sedang diperiksa intensif oleh penyidik.
“Langkah-langkah telah kami ambil, termasuk menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas administrasi penyidikan. Kedua pelaku juga sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Deni.
Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku pertama, Ujang Herwandi, diketahui beralamat di Kampung Cimenteng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak. Sementara pelaku kedua, Yasa Haniagara, tinggal di Kampung Babakan Anyar, Desa Palabuhanratu. Korban, Herawati, merupakan warga Kampung Cipicung, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.
“Kami mengapresiasi peran warga dalam membantu menangkap pelaku. Namun, kami mengimbau agar masyarakat segera menyerahkan pelaku ke pihak berwenang demi menghindari tindakan main hakim sendiri,” tutup AKP Deni. (Nanan apon)
editor : Ida











