Kapolres Di Kabupaten Mesuji Memberhentikan tidak Dengan Hormat 7 Anggota

banner 468x60

 

WH.Mesuji – Kapolres di Kabupaten Mesuji Memimpin langsung Upacara simbolis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 7 (tujuh) Anggota Personil Polres Mesuji yang telah terbukti melakukan pelanggaran dari Tahun 2021 hingga 2024. Senin, (18/11/24).

“Mengapa giat dilakukan secara simbol karena yang bersangkutan telah di berhentikan dan sudah tidak berprofesi sebagai Anggota Polri, namun pada saat melakukan pelanggaran belum sempat dilakukan upacara PTDH, Oleh karena itu kita rangkum para pelanggar tersebut dari Tahun 2021-2024”, Ungkapnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Haris, S,H.IK,M.IK.

Lebih lanjut terang AKBP Muhammad Haris, dari 7 (tujuh) personil yang di PTDH paling banyak melakukan pelanggaran Narkoba dan juga pelanggaran Disersi artinya tidak melakukan dinas tanpa izin, melakukan pemerasan dan pelanggaran lainnya.

“Saya berharap dengan adanya acara PTDH secara simbolis ini kita dapat memberikan himbauan kepada seluruh personil Polri khususnya Polres Mesuji supaya tidak melakukan Pelanggaran-pelanggaran baik itu pelanggaran Narkotika maupun Disiplin, yang nantinya berdampak kepada kode etik dan juga supaya personil Polres Mesuji dapat bekerja dengan baik memberikan pengabdian dan pelayanan kepada Masyarakat secara totalitas sebagai personil Polri”, jelasnya. (Biru/Red).

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *