WH.Nganjuk -Terkait adanya pemberitaan salah satu media ,yang memberitakan prihal bahwa Balai Desanya digunakan sebagai Pos Kampanye salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada sabtu 23/11/24. Dedy nawan selaku Kepala Desa setempat yakni Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk’pun Angkat bicara.
Dimana pihaknya merasa bahwa tidak pernah ada ijin atau pemberitahuan dari pihak manapun dari paslon manapun yang memberitahu baik secara lisan maupun surat yang tersampaikan.
“Intinya saya selaku Kepala Desa tidak memperoleh pemberitahuan atau lainnya,juga tidak ikut dalam kontestasi politik praktis pilbup ini. Dimana dari pihak terkait telah saya panggil hari ini pada senin 25/11/24,bahwa memang disitu hanya lewat saya saat tengah melakukan kampanye” Imbuhnya.(Tn)
editor : Ida











