Ketua Komisi II DPRD Sukabumi ikut, Musnahkan Ribuan Miras Ancam Moral dan Kesehatan

banner 468x60

WH.Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Polres Sukabumi yang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Hamzah menilai langkah ini sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran miras.

“Pemusnahan miras ini mencerminkan keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keselamatan serta kesehatan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah kerusakan moral dan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh miras, terutama di momen Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hamzah, Jumat (20/12/2024).

Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan upaya nyata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sukabumi.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat. DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberantas miras di wilayah Sukabumi,” tegasnya.

Hamzah juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen kuat sebagai wilayah bebas alkohol. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kabupaten Sukabumi dikenal dengan Zero Alkohol. Dengan adanya pemusnahan miras ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutup, Hamzah.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *