WH.Mojokerto – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan kepada jajarannya ke kapolda dan kapolres seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit menekankan akan menindak tegas pelaku judi online dan memberantas peredaran narkoba tanpa ragu.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference di Mabes Polri. Jenderal Sigit merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto di hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.
Jenderal Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Salah satunya terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, yakni penyalahgunaan narkoba.
Tapi kali ini di Polres Mojokerto kabupaten melakukan penangkapan terhadap tersangka terduga penyalahgunaan narkoba berinisial W dan H, di daerah ndawar pada tanggal 22/10/2024.
Menurut dari narasumber R yang engan dipublikasikan mengatakan kepada awak Media, bahwa tersangka berinisial W dan H, warga dusun Lengkong desa’ Lengkong kecamatan creme, Jawa Timur. Kembali dilepas dengan adanya nominal sebesar Rp 60 juta rupiah. kata narasumber
“Penangkapan pada Tanggal 22/10/2024 sekitar jam 01:30 Wib dini hari, didaerah ndawar, namun sangat disayangkan terduga tersangka khasus narkoba dilepas pada tanggal 27/12/2024, kata narasumber.
Sementara itu awak media saat konfirmasi ke satresnarkoba Polres Mojokerto kabupaten, melalui Chat WhatsApp pribadi mengatakan, walaikum salam, Mohon maaf dengan siapa?? 23/12/2024.
Dan sangat disayangkan satresnarkoba Polres Mojokerto kabupaten Jawa Timur, memblokir nomer kontak wartawan media warta hukum, seperti nya Kasat Narkoba polres Mojokerto kabupaten, itu diduga alergi terhadap awak media.
Dan diharapkan ini menjadi perhatian serius PR buat Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, M.Si., yang katanya bernafsu untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada wilayah hukumnya. (Irfan ali)
editor : Ida











