Kapolsek Kormomolin
IPTU EVERARDUS FASSE
WH.Maluku – Polsek Kormomolin dibawa naungan Polres Kepulauan Tanimbar terus menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras), berbagai jenis yang dapat memicu tindak pidana ditengah masyarakat.
Personil Polsek Kormomolin yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU EVERARDUS FASSE menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
Menurut Kapolsek IPTU EVERARDUS FASSE, penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi terget operasi.
“Ratusan botol miras berbagai jenis ini telah kami amankan di mako Plsek Kormomolin dan akan dimusnahkan pada waktunya,” ujar IPTU FASSE, Selasa, (24/12/2024).
Polsek Kormomolin mengimbau masyaraka agar tidak mengonsumsi, menjual, atau mengedarkan minuman keras dalam bentuk apa pun, menjelang Nataru karena dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas Kamtibmas. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kormomolin. (Hendrik)
editor : Ida











