WH.Sukabumi – Kasus keracunan jamur liar kembali terjadi di Sukabumi. Setelah sebelumnya terjadi di Kecamatan Bantar Gadung, kali ini peristiwa serupa menimpa Agus Mujijat (41), warga Kampung Cibarehong, RT 01 RW 04, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade.

Korban yang merupakan anak dari pasangan Lili Setiawan dan Aminah, mulai memasak jamur kuning pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Istrinya, Erna, yang memasak sup jamur tersebut. Setelah mengonsumsi jamur tersebut, Agus mulai merasakan gejala keracunan seperti muntah-muntah hebat pada pukul 16.00 WIB dini hari.
Keluarga korban segera membawanya ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, keluarga menghadapi kendala biaya karena tidak memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jakesda) maupun BPJS Kesehatan.
“Kami terpaksa cari uang ke sana kemari untuk membayar biaya rumah sakit. Kami pakai jalur umum karena nggak punya jaminan kesehatan. Daripada kondisi kakak saya nggak tertolong,” ungkap Azis, adik korban, kepada wartawan.
Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Bantar Gadung. “Masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan sembarangan mengonsumsi jamur liar yang belum diketahui keamanannya,” tambah Azis. (Nanan apon)
editor : Ida











