WH.SUKABUMI – Nasib malang menimpa Ijud (49), warga Kampung Mekarasih RT 014/008, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Bersama kedua anaknya, Yadi (15) dan Tini (13), Ijud tinggal di sebuah gubuk reyot berukuran 2,5 x 3 meter yang hampir ambruk. Gubuk tersebut tidak hanya kumuh, tetapi juga tidak memiliki fasilitas untuk memasak.

Untuk menyambung hidup, Ijud bekerja sebagai pemulung. Namun, penghasilannya tidak menentu. Dalam sehari, jika beruntung, ia bisa mendapatkan sekitar Rp10 ribu. Sebaliknya, jika tidak ada rezeki, ia pulang tanpa uang sepeser pun. Dalam kondisi seperti itu, Ijud dan anak-anaknya kerap mengandalkan bantuan dari tetangga untuk makan sehari-hari.
Ketika ditemui oleh wartawan wartahukum, Ijud menunjukkan tanda-tanda keterbelakangan mental. Hal serupa juga terlihat pada kedua anaknya, Yadi dan Tini. Meski demikian, tanggung jawab Ijud sebagai kepala keluarga tetap patut diapresiasi. Ia berusaha semampunya untuk memenuhi kebutuhan kedua buah hatinya.
Sayangnya, Ijud mengaku tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sudah usang. “KTP mah kapungkur gaduh, tapi ayeuna mah tos teu aya, tos seep,” ujar Ijud dengan bahasa Sunda, mengisyaratkan bahwa KTP-nya sudah lama tidak ada.
Lilis (67), tetangga Ijud, menjadi sosok yang sangat berarti bagi keluarga ini. Sejak istri Ijud, Deti (39), meninggal dunia beberapa tahun lalu, Lilis sering merawat Yadi dan Tini. “Mereka sudah saya anggap anak sendiri. Kalau Ijud keluar mencari rongsokan, Yadi dan Tini sering bermain di rumah saya,” ungkap Lilis.
Menurut Lilis, kedua anak Ijud sangat dekat dengannya, bahkan menganggapnya seperti ibu mereka. “Abdi ka emut keneh waktos ibuna Pandi bade pupus. Tah dina lahunan abdi pupusna oge,” kenang Lilis sambil mengingat momen duka ketika ibu Yadi dan Tini meninggal dunia. (Nanan apon)
editor : Ida











