WH.Sukabumi – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyoroti pentingnya perlindungan mata air sebagai sumber daya vital yang harus memiliki payung hukum yang kuat. Ia mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan mata air segera diselesaikan demi kelestarian sumber daya tersebut.
“Semua sumber mata air harus dilindungi. Namun, masalah kewenangan sering menjadi kendala. Contohnya, izin pengeboran mata air berada di bawah wewenang provinsi, bukan kabupaten,” ujar Marwan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/25).
Marwan juga menegaskan perlunya regulasi yang disesuaikan dengan batas kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih peraturan. “Ini penting untuk memastikan semua pihak dapat bekerja sama mengoptimalkan potensi sumber daya tanpa konflik kewenangan,” tuturnya.
Menurut Marwan, keberadaan Perda akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran, sehingga aturan menjadi lebih efektif. “Kalau sudah menjadi Perda, aturan itu wajib ditaati. Jika ada pelanggaran, sanksinya jelas dan mengikat,” tambahnya. (Nanan apon)
editor : Ida











