WH.Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi membuka tahun 2025 dengan menggelar rapat Paripurna perdana pada Senin (13/1/2025). Dalam rapat tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi fokus pembahasan awal tahun yang dianggap strategis untuk pembangunan daerah.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang perlindungan mata air, jasa lingkungan, dan pemberian insentif serta kemudahan investasi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya Raperda ini dalam menunjang kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Hari ini kita menyampaikan nota pengantar Raperda inisiatif DPRD. Ada tiga Raperda yang menjadi perhatian, yaitu perlindungan mata air, jasa lingkungan, dan kemudahan investasi,” ujar Budi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda tentang perlindungan mata air bertujuan menjaga kelestarian sumber daya air sebagai kebutuhan vital masyarakat. Sementara itu, Raperda jasa lingkungan diharapkan mampu mengatur dan memanfaatkan potensi lingkungan secara berkelanjutan. Adapun Raperda kemudahan investasi dimaksudkan untuk menarik investor dengan pemberian insentif yang lebih kompetitif.
“Setelah penyampaian nota pengantar ini, tahap selanjutnya adalah mendengar jawaban dari Pemerintah Daerah melalui Bupati pada rapat Paripurna berikutnya,” tambahnya.
Budi juga menyampaikan harapannya agar proses pembahasan hingga pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar. “Kami ingin Raperda ini segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tutupnya. (Nanan apon)
editor : Ida











