WH.Sukabumi – Dedeh Kurnaesih (46), ibu rumah tangga yang menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya, Gagan (59), akhirnya meninggal dunia. Kabar duka tersebut menyebar melalui pesan singkat yang diterima berbagai pihak pada Senin (13/1/2025) malam.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia ibu Dedeh (korban penyiraman air keras) di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada pukul 21.45 WIB. Semoga almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala kesalahannya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan,” demikian isi pesan yang diterima awak media sekitar pukul 22.45 WIB.
Jasad almarhumah saat ini sedang dalam perjalanan menuju rumah duka di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Suasana duka menyelimuti rumah tersebut, dengan keluarga dan kerabat yang masih berkumpul menanti kedatangan jenazah.
“Meninggalnya sekitar pukul 20.45 WIB malam tadi. Saat itu saya sudah hendak tidur, tiba-tiba ada orang naik motor ke rumah untuk memberitahu bahwa Bu Dedeh meninggal dunia,” ujar Abah Apendi, tetangga korban, Selasa (14/1/2025).
Kabar meninggalnya Dedeh juga dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. “Informasinya benar, korban meninggal dunia,” kata Ali singkat.
Ali menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ini. “Kasusnya sudah masuk tahap satu. Kami akan koordinasikan dengan JPU,” tegasnya.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Minggu (29/12/2024) di Kampung Dukuh Nara. Gagan, pelaku, menyiram air keras kepada mantan istrinya, Dedeh, serta dua anaknya, M. Sarif (18) dan Angga Juliani Suakir (12). Akibat perbuatannya, tujuh orang dilaporkan mengalami luka serius akibat terkena air keras tersebut.
Gagan langsung diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Nagrak. Kini, dengan meninggalnya Dedeh, ancaman hukuman untuk Gagan dipastikan semakin berat.” Pungkasnya. (Nanan apon)
editor : Ida











