WH.Sukabumi – Puluhan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB), menggelar aksi demo damai di kantor desa, Jumat (17/1/2025). Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) RH untuk segera lengser dari jabatannya.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Namun, Kepala Desa RH tidak hadir dalam aksi tersebut. Forkopimcam Lengkong, Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H., Kapolsek Cikembar AKP Teddy Slamet, Ketua BPD Desa Neglasari Achi, serta sejumlah tokoh masyarakat hadir untuk menyambut massa.
Juru bicara aksi, Suparman, menyatakan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap Kades RH. Ia menegaskan, RH telah melanggar sumpah pernyataan yang dibuatnya sendiri pada 2022. “Saat itu, beliau menandatangani pernyataan jika melakukan korupsi sekecil apa pun, maka otomatis akan mundur. Namun, ternyata ada pelanggaran. Hari ini, masyarakat tidak bisa lagi mentoleransi,” tegas Suparman.
Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai masalah terkait transparansi dana desa. Salah satunya, belum disalurkannya anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, ketua RT dan RW, Karang Taruna, serta kader Posyandu. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Neglasari tahun 2024 baru terealisasi sekitar 6 persen dari total target Rp184 juta.
“Dana yang seharusnya sudah tersalurkan hingga kini belum jelas penggunaannya. Bahkan, realisasi PBB sangat rendah. Hal ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini memiliki dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kades RH segera mengundurkan diri. Kedua, mendesak Bupati Sukabumi dan aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum dugaan pelanggaran tersebut.
Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E., mengungkapkan bahwa aksi dimulai pukul 08.30 WIB dan berjalan dengan tertib. “Kami tetap memonitor jalannya aksi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Bayu saat dihubungi awak media. (Nanan apon)
editor : Ida











