Ketua Dewan Komisi IV Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2023.

banner 468x60

WH.BOGOR – (19/01/2024).Acara Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Paud, diselenggarakan di kampung Cicadas RT.01/RW.08.Desa Cicadas , Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Ketua Dewan komisi IV Kabupaten Bogor .H.wasto,s.hut.,m.pd menjelaskan kepada awak media warta hukum net. Alhamdulillah pada hari ini minggu Saya mensosialisasikan tentang pendidikan anak usia dini yang ada di perda itu ada pasal tentang pembiayaan dan pembiayaan itu dapat dari APBN bisa dari APBD bisa dari ApBDes dan dari masyarakat.

saya akan berusaha untuk mengkonsultasikan kemudian juga mendiskusikan selama ini peran serta pemerintah dalam konteks itu sudah kita simbangi sampai tingkat desa karena di perda itukan desa juga dapatnya dari ApBDes, keterkaitan ini harus sepemahaman yang sama bahwa pemerintah desa itu.

Juga memperhatikan paud dan Suportnya dalam bentuk bantuan rencana nah ini bentuknya dari mana apakah dari add misalnya atau dari dana desa atau yang lainya dan saya belum menemukan nih, misalkan sudah realisasi di desa mana yang sudah memberikan ke paud,itu masukan bagus kalau tentang beasiswa, kemudian apakah paud ini wajib atau tidak kemudian melanjutkan ke jengjang SD gitu di perda ini tidak tercantumkan bahwa wajib paud untuk jadi syarat masuk ke jenjang berikutnya tidak mengatur itu,jadi mengatur bagi masyarakat pendidikan anak usia dini, ternyata tadikan ada yang sekolah meminta atau syaratnya atau anaknya ketika masuk SD paud dulu tetapi tidak semua sekolah ternyata gitu,jadi saya kira ini penting karena ketika di wajibkan kan ada konsekuensi yang lainnya juga,ada SD pengennya sih ketika masuk sekolah dasar sudah bisa baca itulah tadi yang di keluhkan gitu itulah di SD cara membaca,kalau usia dini terlalu berat juga gitu.”ucapnya.

acara ini di hadiri oleh,ada kader posyandu timpaudi ada RT, RW ini lebih kepada komunitas, untuk tanggapan para guru sangat antusias, semangat karena mereka juga belum pernah ada mendapatkan tunjangan dari pemerintah selama ini,yang paling dominan di dalam usulan,ya banyak yah memang perhatian dari guru paudnya, karena kualifikasi S1,mereka jadi bebanlah gitu,beban harus kuliah lagi sementara di perda tercantum itu, mereka meminta semacam permaluman dengan permaluman kalau masih banyak dengan lulusan SMA.”pungkasnya. (Rachman/Tim)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *