WH – BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat desa. Sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelolah oleh pemerintah desa bersama masyarakat, BUMDes dapat diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian dengan memanfaatkan potensi dan aset yang dimiliki desa.
” BUMDes menjadi harapan baru bagi desa untuk bisa tumbuh dan berkemang secara mandiri. Dengan adanya BUMDes, desa tidak hanya bergantung pada dana transferan dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan sendiri melalui unit – unit yang menjalankan.
Masyarakat desa alusi krawain kecamatan kormomolin kabupaten kepulauan tanimbar kepada wartawan (25/1) menjelaskan, penyertaan anggaran BUMDes Tahun 2023 Rp 64. 000. 000 desa alusi krawain hanya dikelolah oleh pemerintah desa dan tidak dilibatkan ketua BUMDes dan pengurusnya.
Ketika realisasi pencairan penyertaan BUMDes tersebut kepala desa (kades) memberhentikan ketua BUMDes ,” Beny Rerebai sekarang anggota DPRD KKT.
Anggaran penyertaan BUMDes tersebut digunakan pemerintah desa untuk bisnis dalam hal ini membeli hasil kopra. Berjalan waktu dengan sendirinya BUMDes macet. Sempat menjadi polimik besar – besaran didesa antara kelompok masyarakat dengan pemerintah desa saat itu” ungkap sumber.
Kondisi desa semakin memburuk untuk mengindar hal – hal yang tidak diinginkan bersama, akhirnya pemerintah desa dilaporkan ke Inspektorat daerah kabupaten kepulauan tanimbar. Dan belum ada kepastian penyelesaiannya. Harapan warga masyarakat agar pihak wewenang menulusuri setiap rekam jejak dan kinerja kepala desa, karena dugaan kuat penyertaan modal BUMDes hanya digunakan pribadinya.
Ketika dikonfirmasi media ini dengan kepala desa alusi krawain” Norbetus Suarlembit” beberapa hari kemarin dirinya menjelaskan, terkait persoalan penggunaan penyertaan modal BUMDes sudah diselesaika oleh Inspektorat daerah. (Hendrik)
editor : Ida











