Ketua Komisi ll DPRD Sukabumi Marah! Hak Warga Citepus Diabaikan

banner 468x60

WH.Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung ke Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, untuk mendengar keluhan warga yang bangunan dan warungnya digusur demi pembangunan Taman Wisata Alam.

“Saat tiba di lokasi, Hamzah berdialog dengan warga yang kini kehilangan tempat tinggal. Ia juga langsung menghubungi Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, untuk mencari solusi bagi 29 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Warga bersama Tim Terpadu pun berdiskusi di tenda darurat yang disediakan sementara.

“Hamzah menyayangkan kurangnya koordinasi dalam proyek ini. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya dilibatkan dalam perencanaan, terutama menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD sama sekali tidak dilibatkan dalam Tim Terpadu, padahal yang terdampak adalah rakyat yang kami wakili. Hari ini kami datang untuk meminta kejelasan, karena ada 29 KK yang kehilangan rumah dan kini terlantar,” tegas Hamzah, Kamis (6/2/2025).

Ia mendesak Tim Terpadu dan pihak perusahaan yang menangani proyek agar segera memberikan solusi konkret.

“Kami meminta mereka segera menyelesaikan hak-hak warga. Pemerintah harus turun tangan untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan solusi, baik berupa uang kerohiman, kontrakan sementara, atau tempat relokasi yang layak,” sambungnya.

Hamzah menilai bahwa proses eksekusi berjalan tanpa perencanaan matang, karena relokasi belum siap sebelum penggusuran dilakukan.

“Seharusnya sebelum area ini dieksekusi, tempat relokasi sudah disiapkan. Ini bukan sekadar memindahkan bangunan, tapi ada kehidupan warga yang terdampak. Bagaimana mungkin eksekusi berjalan, sementara nasib mereka masih digantung?” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Tim Terpadu yang dinilainya kurang teliti dalam pendataan.

“Tim Terpadu harusnya mendata secara rinci mana warga yang benar-benar tidak memiliki tempat tinggal lain. Jangan sampai ada yang kehilangan satu-satunya tempat tinggal dan sumber mata pencahariannya tanpa ada solusi,” kritiknya.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menghalangi pembangunan, tetapi hak warga harus diperhatikan.

“Kami mendukung pembangunan, meskipun tidak dilibatkan. Tapi jangan abaikan hak-hak rakyat. Jika mereka diberikan surat peringatan, setidaknya beri waktu untuk membongkar sendiri rumahnya, bukan dihancurkan paksa dengan alat berat seperti ini,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tekanan, Hamzah memberikan batas waktu kepada Tim Terpadu hingga Jumat untuk menyelesaikan masalah ini.

“Saya beri waktu sampai besok. Jika tidak ada solusi, jangan salahkan kami jika nanti ada langkah lebih lanjut. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat yang diperlakukan seperti ini,” pungkasnya. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *